sosialisasi_zis_usaha
BAZNAS Kabupaten Banyuasin Gelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah Kepada Pemilik Usaha Rumah Makan dan Sate
08/07/2025 | Humas BAZNAS-BABetung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada pemilik usaha Rumah Makan Sederhana dan Sate Senen di Ruang Kantor Camat Betung. Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuasin H. Ah. Demiyati Mahasar, Wakil Ketua I H. Mubari, S.Ag.,M.Pd.I., Kepala Pelaksana Nasroni, Camat Betung, dan para pemilik usaha rumah makan dan sate.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pemilik usaha tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuasin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi salah satu cara untuk membersihkan harta dan meningkatkan keberkahan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para pemilik usaha dapat memahami pentingnya zakat, infak, dan sedekah, serta dapat melaksanakan kewajiban zakat dengan benar," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Banyuasin.
Dalam sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Banyuasin menjelaskan tentang tata cara menghitung zakat, jenis-jenis zakat, dan cara menyalurkan zakat. Selain itu, BAZNAS juga menjelaskan tentang manfaat zakat, infak, dan sedekah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Betung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan Betung mendukung penuh kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah ini. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pemilik usaha dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam berzakat, infak, dan sedekah," ujar Camat Betung.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi para pemilik usaha dalam berzakat, infak, dan sedekah dapat meningkat, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banyuasin dapat meningkat.
