Dok Rakor Baznas se Sumsel 2026

BAZNAS Banyuasin Hadiri Rakor Se-Sumsel: Perkuat Sinergi demi Optimalkan Zakat dan Dana Sosial Keagamaan

09/07/2026 | Humas BAZNAS-BA

Palembang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuasin menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Sumatera Selatan yang digelar di Asramah Haji Palembang pada Kamis (09/07/2026). Mengusung tema besar "Silaturahmi dan Penguatan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)", forum tahunan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah dalam mengentaskan kemiskinan di Bumi Sriwijaya. Kehadiran delegasi BAZNAS Banyuasin dalam Rakorda ini menegaskan komitmen kuat untuk terus meningkatkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi kemaslahatan umat.

MEMPERERAT SILATURAHMI, MENYATUKAN VISI

Rakorda kali ini bukan sekadar pertemuan formal biasa. Acara ini menjadi wadah silaturahmi yang hangat bagi seluruh pengurus BAZNAS kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk saling bertukar pikiran, berbagi praktik terbaik (best practices), dan merumuskan solusi atas tantangan pengelolaan zakat di daerah masing-masing.

Ketua BAZNAS Banyuasin H. Ah. Demiyati Mahasar menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan harus dimulai dari hubungan emosional dan visi yang sama antar-pengurus di tingkat provinsi maupun daerah.

"Lewat silaturahmi ini, kita menyatukan frekuensi. Zakat bukan hanya tentang mengumpulkan uang, tapi tentang bagaimana mengelola amanah umat dengan profesionalisme tinggi agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh mustahik (penerima zakat)," ujarnya di sela-sela acara.

TIGA PILAR PENGUATAN PENGELOLAAN ZIS DAN DSKL

Dalam sesi diskusi utama, Rakor menekankan pentingnya penguatan pengelolaan ZIS dan DSKL yang bertumpu pada tiga pilar utama:

  • Pilar Digitalisasi: Mempermudah muzaki (pemberi zakat) dalam menunaikan kewajibannya melalui platform digital yang transparan dan real-time.

  • Pilar Standardisasi Amil: Meningkatkan kapasitas para amil (pengelola) agar memiliki sertifikasi dan kompetensi yang diakui, sehingga pengelolaan zakat semakin profesional.

  • Pilar Program Pendayagunaan: Menggeser pola penyaluran dari sekadar konsumtif (bantuan langsung) menjadi produktif (pemberdayaan ekonomi, beasiswa, dan kesehatan) guna memutus rantai kemiskinan.

BAZNAS BANYUASIN SIAP IMPLEMENTASI HASIL RAKOR

Sekembalinya dari Rakor, BAZNAS Banyuasin berkomitmen penuh untuk langsung tancap gas mengimplementasikan poin-poin kesepakatan di tingkat kabupaten. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga akan terus dipererat guna menyelaraskan program BAZNAS dengan program pengentasan kemiskinan daerah. Dengan pengelolaan ZIS-DSKL yang semakin kuat dan terintegrasi, diharapkan potensi zakat di Kabupaten Banyuasin dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Asramah Haji, Kelurahan Sukarami, Kec. Sukarami, Palembang

Tunaikan Zakat dan Infak anda ke BAZNAS KABUPATEN BANYUASIN melalui link:

https://kabbanyuasin.baznas.go.id/bayarzakat

Atau melalui Rekening:

ZAKAT
BSI 744-744-2234
Bank SUMSEL BABEL Syariah 867-302-0003

INFAK
BSI 733-733-2239
Bank SUMSEL BABEL Syariah 867-302-0004
an. Badan Amil Zakat Banyuasin

KABUPATEN BANYUASIN

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12